Pengurus Cabang (PC) Persatuan Ahli Farmasi Indonesia (PAFI) Kabupaten Ngawi mengadakan Musyawarah Cabang (Muscab) yang dihadiri oleh para anggota untuk membahas berbagai isu penting terkait profesi kefarmasian. Salah satu topik utama yang menjadi sorotan dalam Muscab kali ini adalah perizinan tenaga vokasi farmasi di era Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
Muscab PC PAFI Kabupaten Ngawi, membahas tema utama yang diangkat, yaitu perizinan tenaga vokasi di era UU No. 17 Tahun 2023. Hal ini menunjukkan bahwa isu perizinan menjadi perhatian serius bagi para ahli farmasi di Kabupaten Ngawi, terutama dengan adanya perubahan regulasi yang baru.
Muscab ini menjadi forum penting bagi para anggota PC PAFI Kabupaten Ngawi untuk berdiskusi, bertukar pikiran, dan merumuskan langkah-langkah strategis dalam menghadapi tantangan perizinan tenaga vokasi di era UU No. 17 Tahun 2023. Dengan adanya regulasi baru ini, diharapkan para ahli farmasi dapat memahami implikasinya dan mempersiapkan diri untuk memenuhi persyaratan perizinan yang berlaku.
Selain membahas perizinan, Muscab ini juga menjadi ajang untuk mempererat tali silaturahmi antar anggota PC PAFI Kabupaten Ngawi. Melalui interaksi dan diskusi yang terjalin, diharapkan tercipta sinergi dan kolaborasi yang kuat dalam memajukan profesi kefarmasian di wilayah Kabupaten Ngawi.
SALAM PAFI Bersama Kita Bisa